Jasa Legalitas Usaha

Proses Cepat 1-2 Hari

Jasa Legalitas Usaha, Pengurusan izin usaha & Digital Marketing (Pendirian PT, Pendirian CV, Izin Pertambangan, Izin Konstruksi, Izin Kelistrikan, Izin Kemenkes, Izin Kemenperin, HKI Merek Dll ) 

Apa Saja Dokumen Legalitas Usaha Yang Harus Anda Miliki ?

Dokumen legalitas usaha yang diperlukan dapat bervariasi tergantung pada daerah dan jenis usaha yang Anda jalankan. Namun, secara umum, berikut adalah beberapa dokumen legalitas usaha yang umumnya diperlukan di seluruh wilayah Indonesia:

  1. Akte Pendirian Perusahaan : Akte Pendirian Perusahaan adalah dokumen resmi yang berisi detail tentang pendirian sebuah perusahaan atau badan usaha. Dokumen ini mencakup informasi seperti nama perusahaan, tujuan usaha, struktur kepemilikan, modal dasar, serta ketentuan-ketentuan lain yang berkaitan dengan operasional perusahaan.

  2. Nomor Induk Berusaha (NIB): NIB adalah kependekan dari Nomor Induk Berusaha. Ini adalah nomor identifikasi yang diberikan kepada setiap perusahaan atau badan usaha di Indonesia dan perorangan. NIB diperkenalkan sebagai bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk mempermudah proses perizinan dan pembukaan usaha, serta untuk meningkatkan iklim investasi di Indonesia. NIB juga membantu pemerintah dalam pengawasan dan pemantauan aktivitas bisnis di negara tersebut.

  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) : NPWP adalah kependekan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. Ini adalah nomor identifikasi pajak yang diberikan kepada individu atau entitas usaha di Indonesia yang memiliki kewajiban pajak. NPWP diperlukan untuk melakukan transaksi keuangan, melaporkan pajak, dan memenuhi kewajiban perpajakan lainnya di Indonesia.

  4. Perizinan Khusus: Perizinan khusus mengacu pada izin yang diperlukan untuk jenis kegiatan usaha atau proyek tertentu yang memerlukan persyaratan khusus atau adanya risiko yang lebih tinggi. Ini mungkin meliputi izin lingkungan untuk proyek konstruksi besar, izin kesehatan untuk usaha makanan atau kesehatan, izin impor atau ekspor untuk perdagangan internasional, atau izin tertentu dalam industri keuangan atau farmasi dan lain-lain.

  5. Izin Usaha: Merupakan perizinan yang diwajibkan oleh Pemerintah, Instansi atau Lembaga tertentu yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan perizinan usaha.

  6. Sertifikasi: Sertifikasi merupakan suatu penetapan yang diberikan oleh suatu organisasi profesional terhadap seseorang dan perusahaan untuk menunjukkan bahwa mereka memenuhi kualifikasi dan mampu melakukan suatu pekerjaan atau tugas secara spesifik sesuai dengan jenis sertifikasi yang dimohonkan.

Pastikan untuk berkonsultasi dengan pihak berwenang dan kami siap membantu melayani Anda dalam pembuatan legalitas, izin usaha, sertifikasi hingga digital marketing. Segera hubungi kami untuk info selengkapnya, WhatsApp: 0895-2606-6294

www.legalitasusaha.com

ALASAN MEMILIH JASA LEGALITAS USAHA KAMI

1.

LAYANAN PROFESIONAL

Kami berkomitmen untuk selalu memberikan layanan jasa legalitas usaha Anda dengan professional

2.

PROSES CEPAT

Proses pembuatan dokumen legalitas usaha Anda hanya membutuhkan waktu 1-2 hari kerja saja

3.

MUDAH

Proses yang mudah dan praktis untuk pembuatan semua dokumen penting Anda 

4.

PENGALAMAN

Kami mengerti bahwa waktu Anda begitu berharga oleh karena itu kami memiliki tim yang sudah berpengalaman

WWW.LEGALITASUSAHA.COM

APA SAJA LAYANAN JASA LEGALITAS USAHA DI TEMPAT KAMI ?

LEGALITAS USAHA

Legalitas usaha mengacu pada keadaan di mana suatu bisnis atau usaha diakui sebagai sah secara hukum. Ini mencakup pemenuhan semua persyaratan perizinan, registrasi, dan peraturan yang berlaku sesuai dengan hukum yang mengatur tempat usaha tersebut beroperasi. Legalitas usaha mencakup aspek seperti memiliki izin usaha yang diperlukan, registrasi badan hukum, kepemilikan tanah yang sesuai, serta pemenuhan kewajiban perpajakan dan hukum ketenagakerjaan. Memiliki legalitas usaha yang tepat adalah penting untuk menghindari masalah hukum, menjaga reputasi bisnis, dan memastikan operasi yang lancar dan berkelanjutan.

 

PERIZINAN USAHA

Perizinan usaha adalah proses resmi yang diperlukan oleh pemerintah untuk mendapatkan izin atau otorisasi untuk menjalankan suatu bisnis atau usaha di suatu wilayah atau negara. Proses ini melibatkan pendaftaran, pengajuan dokumen, dan pembayaran biaya sesuai dengan jenis dan skala usaha yang dilakukan. Perizinan usaha memastikan bahwa bisnis tersebut mematuhi peraturan dan standar yang ditetapkan, termasuk masalah perpajakan, kesehatan, keselamatan, lingkungan, serta persyaratan lain yang relevan. Dengan mendapatkan perizinan usaha yang sesuai, bisnis menjadi sah secara hukum dan dapat beroperasi secara legal di lingkungan yang teratur dan terkontrol.

SERTIFIKASI KEAHLIAN ATAU KOMPETENSI

Sertifikasi keahlian atau kompetensi adalah proses di mana individu atau entitas memperoleh pengakuan resmi terhadap kemampuan atau keterampilan tertentu yang relevan dengan suatu bidang atau profesi. Proses ini melibatkan evaluasi dan penilaian terhadap pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman seseorang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh badan atau lembaga sertifikasi yang kompeten. Setelah lulus dari proses sertifikasi, individu atau entitas tersebut diberikan sertifikat atau lisensi yang menegaskan kemampuan atau keterampilan mereka dalam bidang tersebut. Sertifikasi keahlian atau kompetensi ini sering kali diperlukan untuk memasuki atau memperoleh pekerjaan tertentu, dan juga dapat meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan diri individu atau entitas tersebut di pasar kerja atau industri yang bersangkutan.

SERTIFIKASI PERUSAHAAN (ISO)

Sertifikasi perusahaan (ISO) adalah proses di mana suatu perusahaan memperoleh pengakuan resmi bahwa sistem manajemen dan proses operasionalnya mematuhi standar internasional yang ditetapkan oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO). Proses sertifikasi ini melibatkan audit dan evaluasi independen terhadap praktik bisnis, kepatuhan terhadap regulasi, dan kualitas produk atau layanan perusahaan. Setelah lulus dari proses sertifikasi, perusahaan diberikan sertifikat ISO yang menegaskan bahwa sistem manajemen mereka telah memenuhi standar ISO yang relevan, seperti ISO 9001 untuk manajemen mutu, ISO 14001 untuk manajemen lingkungan, atau ISO 45001 untuk manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Sertifikasi ISO membantu perusahaan meningkatkan efisiensi operasional, meningkatkan kepercayaan pelanggan, dan meningkatkan akses ke pasar global dengan menunjukkan komitmen mereka terhadap standar internasional yang diakui secara luas.

DIGITAL MARKETING

Digital marketing adalah strategi pemasaran yang menggunakan berbagai platform dan kanal digital untuk mempromosikan produk atau layanan, membangun merek, dan berinteraksi dengan audiens target. Ini meliputi berbagai teknik pemasaran online, seperti pemasaran konten, SEO (Search Engine Optimization), media sosial, email marketing, PPC (Pay-Per-Click), dan banyak lagi. Tujuan utama dari digital marketing adalah untuk meningkatkan visibilitas dan kehadiran merek secara online, meningkatkan interaksi dengan pelanggan potensial, dan menghasilkan konversi yang lebih tinggi. Digital marketing memanfaatkan kekuatan teknologi dan analitik untuk memahami perilaku konsumen, mengukur kinerja kampanye, dan melakukan penyesuaian yang diperlukan untuk meningkatkan hasil pemasaran secara keseluruhan.

wood-layout-img-2.jpg

Tentang kami Legalitasusaha.com

Legalitasusaha.com merupakan perusahaan  Jasa Konsultan Bisnis yang membantu Anda dalam Pengurusan Pendirian Badan Usaha, Perizinan Usaha, Sertifikasi Keahlian dan Kompetensi, Legalitas Hak Kekayaan Intelektual, Audit Keuangan Akuntan Publik terverifikasi Kementrian Keuangan hingga manajemen Digital Marketing.

Kami hadir sebagai pioneer dalam hal pengurusan berbagai dokumen Perizinan Usaha, sehingga menjadikan Legalitasusaha.com sebagai Jasa Pengurusan Perizinan yang Berpengalaman dan Terpercaya.

Legalitasusaha.com menjamin profesionalitas pelayanan konsultansi bisnis, pengalaman membuat perizinan usaha, kecepatan pembuatan izin usaha serta memberikan Anda solusi terbaik dalam beragam permasalahan perizinan usaha yang Anda alami, maupun rencana bisnis Anda di masa depan yang memerlukan detail terkait legalitas, perizinan hingga digital marketing.

WWW.LEGALITASUSAHA.COM

TESTIMONI PELANGGAN

Hubungi Kami Legalitasusaha.com

ALAMAT KANTOR

PT IDAGUNA CIPTA KARYA

Jl. Utan Kayu Raya No.102, Utan Kayu Utara, Kec. Matraman, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13120

JAM KERJA

Senin - Jum'at 09:00-17:00 WIB
Sabtu 10:00 - 15:00 WIB

TELEPON

0895 2606 6294
021 22111298

EMAIL

idakonsultan@gmail.com